Sidoarjo dulu dikenal sebagai pusat Kerajaan Janggala. Pada masa kolonialisme Hindia Belanda, daerah Sidoarjo bernama Sidokare, yang merupakan bagian dari Kabupaten Surabaya. Daerah Sidokare dipimpin oleh seorang patih bernama R. Ng. Djojohardjo, bertempat tinggal di kampung Pucang Anom yang dibantu oleh seorang wedana yaitu Bagus Ranuwiryo yang berdiam di kampung Pangabahan. Pada 1859, berdasarkan Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 9/1859 tanggal 31 Januari 1859 Staatsblad No. 6, daerah Kabupaten Surabaya dibagi menjadi dua bagian yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokari. Sidokare dipimpin R. Notopuro (kemudian bergelar R.T.P Tjokronegoro) yang berasal dari Kasepuhan. Ia adalah putra dari R.A.P. Tjokronegoro, Bupati Surabaya. Pada tanggal 28 Mei 1859, nama Kabupaten Sidokare, yang memiliki konotasi kurang bagus diubah menjadi Kabupaten Sidoarjo.
Setelah R. Notopuro wafat tahun 1862, maka
kakak almarhum 1863 diangkat sebagai bupati, yaitu Bupati R.T.A.A Tjokronegoro
II yang merupakan pindahan dari Lamongan. Pada tahun 1883 Bupati Tjokronegoro
mendapat pensiun, sebagai gantinya diangkat R.P. Sumodiredjo pindahan dari
Tulungagung tetapi hanya 3 bulan karena wafat pada tahun itu juga, dan R.A.A.T.
Tjondronegoro I diangkat sebagai gantinya.
Di masa Pedudukan Jepang (8 Maret
1942 - 15 Agustus 1945), daerah delta Sungai Brantas termasuk Sidoarjo juga
berada di bawah kekuasaan Pemerintahan Militer Jepang (yaitu oleh Kaigun,
tentara Laut Jepang). Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah pada
Sekutu. Permulaan bulan Maret 1946 Belanda mulai aktif dalam usaha-usahanya
untuk menduduki kembali daerah ini. Ketika Belanda menduduki Gedangan,
pemerintah Indonesia memindahkan pusat pemerintahan Sidoarjo ke Porong. Daerah
Dungus (Kecamatan Sukodono) menjadi daerah rebutan dengan Belanda. Tanggal 24
Desember 1946, Belanda mulai menyerang kota Sidoarjo dengan serangan dari
jurusan Tulangan. Sidoarjo jatuh ke tangan Belanda hari itu juga. Pusat
pemerintahan Sidoarjo lalu dipindahkan lagi ke daerah Jombang.
pemerintahan pendudukan Belanda (dikenal dengan nama recomba) berusaha membentuk kembali pemerintahan seperti di masa kolonial dulu. Pada November 1948, dibentuklah Negara Jawa Timur salah satu negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat. Sidoarjo berada di bawah pemerintahan Recomba hingga tahun 1949. Tanggal 27 Desember 1949, sebagai hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar, Belanda menyerahkan kembali Negara Jawa timur kepada Republik Indonesia, sehingga daerah Delta Brantas dengan sendirinya menjadi daerah Republik Indonesia.
pemerintahan pendudukan Belanda (dikenal dengan nama recomba) berusaha membentuk kembali pemerintahan seperti di masa kolonial dulu. Pada November 1948, dibentuklah Negara Jawa Timur salah satu negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat. Sidoarjo berada di bawah pemerintahan Recomba hingga tahun 1949. Tanggal 27 Desember 1949, sebagai hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar, Belanda menyerahkan kembali Negara Jawa timur kepada Republik Indonesia, sehingga daerah Delta Brantas dengan sendirinya menjadi daerah Republik Indonesia.
0 comments:
Post a Comment